Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengonfirmasi adanya kejadian itu. Namun dirinya belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian tersebut. "Iya benar kejadian itu," kata Arifin melalui telepon, Kamis 25 Juli 2024.
Untuk diketahui, saat ini Polisi lalu lintas tengah menggelar operasi Patuh Semeru 2024 mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini menargetkan pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan edukatif, persuasif dan humanis. Namun demikian, jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas, maka petugas akan melakukan penindakan dengan tilang.
"Kami juga akan melakukan penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait