Lawan Arus di Flyover Jombang, 82 Pengendara Motor Ditindak Polisi

Zainul Arifin
Masyarakat yang nekat Lawan Arus di Flyover Jombang langsung Ditindak Polisi. Foto iNewsMojokerto.id/zainul

Meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.

"Sebanyak 82 kendaraan dilakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor," kata mantan Kapolsek Perak itu.

Kasnasin mengatakan operasi patuh semeru 2024  digelar sebagai upaya  meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang.

"Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar," ucapnya.

Menurut Kasnasin, seringkali terjadinya kecelakaan lalu-lintas diawali dengan melakukan pelanggaran. Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto antara Pengendara motor berboncengan lebih dari satu bertabrakan dengan Bus yang mengakibatkan 2 Orang meninggal dunia.

Selain itu, Satlantas Polres Jombang melalui Unit Kamseltibcarlantas juga masuk dan memberikan imbauan keselamatan berlalu-lintas ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang.

“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa. Berkendara dibawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa Pengenalan Lingkungan sekolah," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network