Minyak Goreng Langka Di Jatim, Gubernur Khofifah: Seharusnya Surplus 4 Ribu Ton

M. Arul
distribusi minyak goreng

MOJOKERTO, iNews.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta distributor minyak goreng tidak menunda-nunda penyaluran minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Dia meminta jika kita cinta masyarakat dan tanah air Indonesia, mari beri terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara.

Seperti diketahui, HET minyak goreng per liternya yang telah ditetapkan sejak tanggal 1 Februari lalu adalah Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium, Rp13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah. Tetapi di pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern masih terjadi kelangkaan. Di pasar tradisional harganya jauh diatas HET.

"Jangan  ditunda atau ditimbun demi cuan. Segera distribusikan ke seluruh pasar. Kasihan masyarakat, apalagi saat ini tengah dalam situasi pandemi. Ini juga menjadi parameter kecintaan kita kepada masyarakat, bangsa dan negara," kata Khofifah ,  Senin  (21/2/2022). 

Khofifah pun meminta satgas pangan untuk melakukan pelacakan dan penelusuran benang kusut distribusi minyak goreng ini. Khofifah berharap distributor mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Khofifah mengatakan dalam sidaknya ke sejumlah pabrik minyak goreng, diketahui tidak ada pengurangan produksi. Menurut dia, seharusnya  kelangkaan tidak perlu terjadi karena produksi minyak goreng per bulan  untuk Jatim mencapai 63.000 ton.

Sementara total konsumsi per bulan hanya sebanyak 59.000 ton. Artinya, seharusnya Jatim mengalami surplus sebanyak 4.000 ton per bulan.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network