Menurut Anang, sebelum santunan itu diserahkan, pihak Jasa Raharja melaksanakan survei ke tempat rumah duka kemudian pihaknya memberikan surat keterangan laka lantas. "Dan kita hari ini bersama sama takziah sekaligus menyerahkan hak haknya kepada ahli waris," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait