Polsek Dawarblandong Tangkap Pencuri Sepeda Motor Pelajar Mojokerto

Trisna Eka Adhitya
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Polsek Dawarblandong berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto. Adalah Akbar Setiya Pambudi (27) warga warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik yang berhasil ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor milik P (14), pelajar asal Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. 

Judi slot menjadi alasan Akbar melakukan pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto. Ia merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali di penjara.

Usai melakukan pencurian, sepeda motor Honda BeAT nopol S 3715 VE milik korban, pelaku menjual sepeda motor ini ke seorang penadah di Surabaya senilai Rp4,4 juta.

Kapolsek Dawarblandong, Iptu Bakir mengatakan, pelaku nekat melakukan pencurian untuk bermain judi slot dan menutupi kebutuhan sehari-hari. 

“Motor korban dijual pelaku di Surabaya, masih kami cari. Hasilnya langsung digunakan tersangka untuk judi slot dan faktor ekonomi. Sisanya hanya Rp650 ribu yang kami sita, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong Aiptu Agus Shodikin mengatakan, Akbar merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali dipenjara. Selain itu, pelaku sudah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Gresik dan Mojokerto sejak bebas dari penjara.

“Sejak keluar penjara, dalam 2 bulan terakhir Akbar sudah 4 kali mencuri motor, yaitu 3 kali di wilayah Gresik dan 1 kali di Mojokerto.Yaitu sepeda motor Honda BeAT yang dijual seharga Rp3,5 juta, Supra X Rp700 ribu, Scoopy Rp4,6 juta, serta BeAT Rp4,4 juta,” tambahnya.

Sebelumnya, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil melarikan diri bersama barang curiannya dibekuk Tim Reskrim Polsek Dawarblandong bersama Unit Resmob Tansatrisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku dibekuk di Terminal Purabaya Sidoarjo saat hendak melarikan diri ke Pulau Bali.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network