Pemkot Libatkan Camat dan Lurah Awasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Trisna Eka Adhitya
Camat dan lurah diajak pro aktif awasi barang kena cukai ilegal. (Foto: Diskominfo kota Mojokerto)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal terus dilakukan Pemkot Mojokerto sebagai tindakan preventif. Meski sangat minim ditemukan kasus pelanggaran cukai ilegal di Kota Mojokerto, yakni hanya ditemukan 1 kasus pada tahun 2023.

Untuk memaksimalkan hal itu, Pemkot mengajak camat dan lurah pro aktif mengawasi peredaran BKC ilegal. 

“Hari ini salah satu ikhtiar bersama bahwa kita memberikan kontribusi kepada negara, yakni mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal,” ungkap Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro saat membuka Sosialisasi Pengumpulan Informasi Peredaran BKC ilegal di Ruang Prajna Wibawa, MPP Gajah Mada, Rabu (15/5/2024).

Disampaikan Mas Pj sapaan akrabnya, dengan pro aktif mengawasi peredaran BKC ilegal di Kota Mojokerto akan membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Jangan tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang sudah kita berikan kepada negara,” ulasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network