Jatim Ditetapkan KLB Polio, Dinkes Jombang Kebut Tuntaskan Vaksin 1.169 Calon Haji

Zainul Arifin
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jombang Haryo Purwono. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang saat ini tengah mengebut menuntaskan vaksin polio terhadap 1.169 calon haji yang akan berangkat ke tanah suci Makkah pada tahun ini. Vaksin polio itu menjadi syarat wajib bagi calon haji Jombang setelah Kemenkes menetapkan Jatim KLB Polio.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Haryo Purwono menjelaskan, aturan itu baru diumumkan pekan lalu oleh Kemenkes terkait syarat wajib calon haji mendapatkan vaksin polio sebelum berangkat. Dari instruksi yang diterima, tidak seluruh daerah wajib vaksin polio, namun hanya ada tiga wilayah di Indonesia masing-masing Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

”Untuk jemaah haji dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta selain mendapatkan imunisasi meningitis juga mendapatkan imunisasi polio (IVP) karena terjadi KLB Polio yang melibatkan 3 provinsi tersebut,’’ ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Ia mengatakan sejak instruksi dari Kemenkes itu turun, Dinkes Jombang langsung mengebut proses vaksinasi yang koordinasi bersama Kemenag dan puskesmas. Vaksinasi sendiri bisa dilakukan di masing-masing puskesmas terdekat. “Sekarang sudah berjalan. Total ada 1.169 calon haji yang kita vaksin,’’ katanya.

Terkait persentase capaian vaksinasi polio, Haryo mengaku masih belum menerima laporan secara utuh. ”Karena di Siskohatkes tidak ada rekap secara utuh. Namun kita perkirakan sudah mencapai 35 persen,’’ kata Haryo.

Sesuai persyaratan, kata Haryo, vaksinasi polio maksimal diberikan 2 minggu sebelum menunaikan ibadah haji. Nah, jika dihitung berdasarkan tanggal keberangkatan 27 Mei, maka target terakhir adalah 18 Mei. "Saat kita lakukan pelayanan di puskesmas. Namun jika mendekati tanggal 18 Mei masih banyak yang belum vaksin, maka kita lakukan door to door,’’ katanya.

Lebih lanjut Haryo menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya calon haji diwajibkan mendapatkan 2 vaksin yakni vaksin meningitis dan Covid-19. Nah, pada tahun ini vaksinasi Covid-19 tidak wajib setelah perubahan status dari pandemi menjadi endemi. ”Tetapi setelah ditetapkan sebagai daerah KLB polio maka akhirnya calon jemaah haji kita diwajibkan untuk polio,’’ imbuhnya.

Dikatakan Haryo, salah satu tujuan penting dilakukannya vaksin polio adalah untuk menambah imunitas jemaah saat berhaji. Menurut Haryo, usia dewasa memang lebih kebal dan kerentanan terhadap virus polio sangat minim. Namun, yang dikhawatirkan jika mereka berangkat ke tanah suci dapat menjadi carrier atau pembawa virus.

“Dewasa memang kerentanannya miminal, tapi dia bisa jadi carrier yang itu sangat berbahaya khususnya bagi anak usia dini,’’ pungkas Haryo.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network