JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 229 guru SMA dan SMK di Kabupaten Jombang hari ini, Jumat (3/5/2023) menerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023. Dengan SK di tangan, mereka yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta, sah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Penyerahan SK PPPK Guru SMA/SMA formasi 2023 di Jombang itu bersamaan dengan seluruh daerah di Jawa Timur. Berdasarkan penyampaian kepala Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timu Aries Agung Paewai, jumlah total sebanyak 5.511 PPPK guru yang menerima SK hari ini.
Adapun SK PPPK guru di Jombang secara simbolis diserahkan oleh kepala cabang dinas pendidikan wilayah Kabupaten Jombang Sri Hartatik disaksikan oleh para kepala SMA dan SMK se Jombang serta pejabat perwakilan BKD Jatim.
Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Muamar dalam laporannya menyebut di Jombang yang menerima nomor induk PPPK terdata 229 orang guru.
"Ini angka yang luar biasa, persentase setara 25 persen guru PNS kita. ASN guru kita sekitar 800. Ini masih ada pertek yang belum turun, semoga sampai tanggal 5 turun semua,” ujar Ulil.
Menurut Ulil, dari 229 orang guru PPPK itu, terbanyak ditempatkan di SMKN 1 Jombang dengan jumlah 24, guru. Selanjutnya SMAN 3 sebanyak 20 orang. Sementara di SMA Plandaan hanya 1 orang. “Ada yang dari luar Jombang, jumlahnya 11 orang, terjauh dari Jember. Kemudian ada 7 orang dinas di luar Jombang,” katanya.
Pria asal Kediri itu berpesan kepada para guru PPPK yang kini akan digaji oleh pemerintah untuk segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing. "Pesan saya hilangkan mempersulit orang lain., jangan putus silaturahmi dengan yang lain serta jangan memutus rezeki orang,” pungkas Ulil.
Pada acara bertajuk pengharapan dan penyerahan SK PPPK Guru Formasi 2023 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Jombang itu juga dilakukan pemasangan lencana kepada sejumlah guru yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun.
Kepala cabang dinas pendidikan wilayah Jombang, Sri Hartatik menambahkan ratusan PPPK Guru yang menerima SK hari ini mulai bekerja per 1 Mei 2024, atau secara aktif mulai bekerja di tempat kerja masing-masing pada Senin (6/5/2024) lusa.
"Harapan saya adanya PPPK yang baru ini segala kebutuhan tenaga pendidikan di Kabupaten Jombang bisa terpenuhi, sehingga mutu pendidikan dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait