Digelarnya rapat pleno penetapam perolehan kursi dan legislatif terpilih, otomatis gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) sudah klir untuk tingkat kabupaten. Burhan menyampaikan, selanjutnya KPU Jombang akan memberikan salinan keputusan kepada Bawaslu dan partai politik legislatif terpilih.
"Setelah ini, salinan SK penetapan perolehan kursi dan penetapan calon legislatif terpilih akan segera kami berikan kepada partai politik dan legislatif terpilih. kami juga menyampaikan kepada gubernur melalui bupati," katanya.
Berdasarkan SK, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 12 kursi, kemudian PDIP 10 kursi, partai Gerindra 8 kursi, partai demokrat 6, Golkar 5, PPP 4, Kemudian PKS 3, Partai Nasdem 2. "Total jumlah 50 kursi. Terbanyak PKB," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait