KPU Kota Mojokerto Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Pj Wali Kota MInta Warga Aktif Daftar

Trisna Eka Adhitya
KPU Kota Mojokerto buka pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada serentak 2024.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Mojokerto, M. Awaludin Zahroni menyampaikan seleksi PPK maupun PPS untuk Pilkada serentak dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka.

“Semua yang akan mendaftar harus membuat akun melalui https://siakba.kpu.go.id/ , namun bagi yang mencamtumkan sudah pernah menjadi PPK dan PPS pada pemilu sebelumnya akan menjadi nilai tambah,” terangnya.

Ia menambahkan untuk Pilkada serentak mendatang KPU Kota Mojokerto tenaga yang dibutuhkan meliputi 15 anggota PPK dan 54 anggota PPS. Sedangkan untuk persyaratan sama seperti Pemilu sebelumnya.

“Untuk persyaratannya sama seperti pemilu sebelumnya, diantaranya adalah WNI, minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS serta sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya.

Untuk diketahui, seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap. Untuk pendaftaran PPK dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada 23 sampai dengan 29 April 2024 sedangkan untuk PPS akan dilaksanakan pada 2 sampai dengan 8 Mei 2024 mendatang.


 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network