SURABAYA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo. Muhdlor ditetapkan tersangka olah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Januari lalu.
Dikutip dari Wikipedia, Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor merupakan putra keenam pengasus pesantren Bumi Sholawat KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali). Muhdlor menjabat sebagai bupati Sidoarjo dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, berpasangan dengan Subandi.
Sebelum terjun ke politik, Gus Muhdlor aktif di GP Ansor Jawa Timur. Gus Muhdlor menjabat sebagai wakil ketua sejak 2018 sampai sekarang. Sebelumnya dia juga menjabat sebagai direktur Yayasan Bumi Shalawat, tempat pesantren ayahnya bernaung.
Gus Muhdlor mengenyam pendidikan terakhir di Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada 2013. Pendidikan SD hingga SMA ditempuh di Sidoarjo, yakni SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003), SMP AR Risalah Kediri (2003-2006) dan SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait