Mudahnya maling masuk pagar halaman rumah pemilik usaha grosir tas tersebut, karena korban lupa mengunci pagar. Akibat kejadian itu, disebut Aan, korban mengalami kerugian kurang lebihbsekitar Rp40 juta seharga motor trail yang hilang. "Kejadian pencurian di wilayah sini sudah tiga kali in," tandasnya.
Kapolsek Mojoagung Jombang Kompol Yogas, dikonfirmasi iNews.id membenarkan kejadian itu dan pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Benar mas (pencurian motor), masih penyelidikan ya," kata Yogas melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya, pencuri membobol rumah milik Evi Maisaroh (59) di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Pelaku menggasak mobil Honda Jazz GK51.5 RS MT warna merah dengan nopol S 1457 XC tahun 2016 yang terparkir di garasi rumah korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mencuri uang sebanyak Rp10 juta di lemari dalam rumah. Pelaku beraksi ketika pemilik rumah sedang acara halal bi halal keluarga di Malang. Dalam aksinya, pelaku mencongkel lemari yang berisi uang puluhan juta. Kasus pencurian pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB itu telah dilaporkan ke kepolisian setempat dan kini masih dalam penyelidikan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait