JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pj Bupati Jombang, Sugiat menyampaikan akan memfasilitasi pengurusan izin UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), di antaranya dengan membantu dalam hal pengurusannya.
Sugiat menyampaikan itu saat inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di toko AFCO Fresh and Frozen Food di Jl. KH. Wahab Hasbullah Tambakrejo, Jombang, Jumat (5/4/2024).
Dalam sidak tersebut, Sugiat menemukan beberapa produk tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa terutama pada produk UMKM milik warga sekitar ritel.
“Memang teman-teman dari UMKM itu, kalau ngurus perizinan kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi," kata Sugiat kepada wartawan.
Sugiat tidak mempersoalkan temuan tersebut. Ia menyebut, pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM di Afco soal pengurusan izin.
"Tapi tidak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait