Balap Liar di Depan Kantor Kecamatan Peterongan Jombang Dibubarkan, 35 Remaja Ditangkap

Zainul Arifin
Pelaku balap liar mendorong motor ke polsek Peterongan Jombang. Foto iNewsMojojerto/tangkap layar

Abang mengungkapkan, 35 remaja yang ditangkap itu didata dan diberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, pelaku balap liar yang rata-rata masih di bawah umur itu disuruh membaca selawat saat Mapolsek Peterongan.

"Dihukum mengaji, mrmbaca Surah Yasin sampai Hari Raya Idul Fitri. Jadi kita lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin mulai nanti malam setelah salat tarawih," ungkap Anang. 


Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho bersama Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur. Foto iNewsMojokerto/Dok.Zainul Arifin

Sementara untuk 22 kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Jombang. Dari 22 kendaraan tersebut, ada 9 sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan ke Satlantas Polres Jombang. Sedangkan, 13 lainnya disita di Mapolsek Peterongan dan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri.

"9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap dikembalikan setelah Hari Raya. Kendaraan yang ditilang dan disita bisa diambil setelah pemilik menjalani proses sidang dan mengganti sparepart sesuai standar pabrik," ujar Anang.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network