Lumayan, Ini Penghitungan THR Idul Fitri PNS dan TNI/Polri Sesuai Golongan

Trisna Eka Adhitya
Besaran Tunjangan Hari Raya ASN berdasarkan golongan. Foto: ilustrasi/iNews.id

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id  Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk PNS di 2024 mulai cair. Berdasarkan data Kementerian keuangan (Kemenkeu), penyaluran THR bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan telah mencapai Rp 13,4 triliun hingga 24 Maret 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, total anggaran THR tahun ini sebesar Rp 48,7 triliun. Artinya Kemenkeu telah menyalurkan THR sebesar 27,52% dari total anggaran.

“THR kepada ASN Pusat, TNI/Polri sebesar Rp 3,2 triliun dari anggaran yang berasal dari dana APBN sebesar Rp 18 triliun. THR ini diberikan kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satuan kerja. Sedangkan untuk APBD masih belum kita dapatkan informasinya,” tutur Menkeu Sri Mulyani Senin (25/3/2024).

Ini Besaran THR Idul Fitri PNS 2024 Berdasarkan Golongan 1. 

THR PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network