Polisi Kepung Jalan Ringroad Jombang, 40 Motor Balap Liar Ditangkap, Pelaku Ada yang Masuk Sawah

Zainul Arifin
Sebanyak 40 Motor Balap Liar Ditangkap polisi di Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

Dikatakan Yogas, pelaku balap liar yang tertangkap rata-rata masih remaja, dari berbagai wilayah di Jombang. Mereka diminta mendorong sepeda motornya dari Ringroad menuju kantor Polsek Mojoagung yang berjarak puluhan kilometer. 

"Pengendara yang terjaring razia dilakukan tindakan tegas berupa tilang. Untuk kendaraan ditahan di Polsek Mojoagung sampai 25 april 2024 baru sidang sehingga kendaraan hari raya di Polsek," kata dia. 


Pelaku balap luar Ada yang Masuk Sawah saat dikejar polisi. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

Pada pengambilan setelah sidang nanti, ditegaskan Yogas, kendaraan yang tidak sesuai standar, wajib dikembalikan sesuai standartnya. Semisal, tidak memakai spion, knalpot brong, dan lainnya harus dipasang aslinya. "Termasuk membawa surat-surat kendaraan," tandasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network