MOJOKERTO - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi. Remisi diberikan oleh Kasi Binadik & Giatja, Hengki Giantoro, tepat pada perayaan Nyepi, di Aula Lapas, Senin (11/3/24).
Hengki mengatakan, remisi khusus hari raya keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah menjalani pidana dengan baik. Karena itu, pihaknya memberikan hak tersebut kepada salah satu warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Kalapas Mojokerto Nugroho Dwiwahyu Ananto mengucapkan selamat atas didapatkannya remisi khusus tersebut. Dia berharap, potongan masa tahanan itu bisa menjadi motivasi warga binaan lainnya, sehingga menjadi lebih baik.
Harapannya, saat bebas nanti, seluruh warga binaan dapat dapat menjadi manusia yang lebih mandiri dan tidak melanggar hukum. "Selamat atas penerimaan remisi khusus ini," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait