Polres Jombang Gratiskan Biaya Pembuatan SIM Bagi Tujuh Pelajar Lulus Ujian Teori dan Praktik

Zainul Arifin
Pelajar saat ujian praktik SIM di Polres Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Dikatakan Eko Bagus, selain berkaitan dengan SIM dalam berkendara juga pelajar mesti memastikan persyaratan teknis kendaraan yang digunakan.

Kendaraan roda dua tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek (knalpot brong), tidak dalam pengaruh alkohol dalam berkendara serta kelengkapan kendaraan lainnya dan kondisi kendaraan yang layak untuk dikendarai.

Kemudian, dalam penerbitan SIM juga mesti melalui mekanisme dan ketentuan dan memenuhi persyaratan administrasi seperti usia, kesehatan jasmani dan rohani.

"Serta melalui proses pengujian yang melibatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku," ujar Eko Bagus.

Ia berharap adanya sosialisasi terkait berlalu lintas tersebut, pelajar di Jombang dapat menjadi pengendara yang tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

"Kami mengajak seluruh pengurus OSIS SMAN 2 Jombang yang mendapatkan reward SIM gratis ini menjadi Pelopor Ketertiban dan Keselamatan Berlalu lintas," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network