JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sidang pleno untuk penetapan nama pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024 hari ini, Senin (13/11/2023). Sidang pleno dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan Capres-Cawapres yang telah mendaftar sebelumnya.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya menggelar sidang pleno secara tertutup dalam menetapkan paslon capres-cawapres. Setelah dilakukan sidang pleno KPU akan menggelar konferensi pers untuk penetapan pasangan Capres-Cawapres.
"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta pemilu 2024," kata Hasyim pada beberapa waktu lalu.
Rapat pleno dilakukan untuk membahas tentang persyaratan dan dokumen yang perlu dipenuhi oleh Paslon Capres-Cawapres. Dalam hal ini, KPU Menggunakan UU Pemilu yang telah dimasukkan ke dalam Peraturan KPU (PKPU).
Setelah dilakukan penetapan, KPU akan melakukan pengundian nomor urut dengan mengundang Paslon Capres-Cawapres pada Selasa (14/11/2023). Pengambilan nomor urut rencananya akan dilakukan pukul 19.00 WIB.
Setelahnya masa kampanye akan dimulai pukul 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu dilanjutkan masa tenang pada 11-13 Februari 2024 dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Untuk diketahui, ada tiga paslon yang telah melakukan pendaftaran di KPU RI. Yakni Paslon capres-cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai informasi, pasangan Anies- Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo - Gibran daftar ke KPU pada 25 Oktober.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait