Lapas Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Warga Binaan, HP Hingga Sajam DIbakar

Trisna Eka Adhitya
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan petugas lapas Klas II B Mojokerto. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto memusnahkan barang bukti hasil razia, Senin (2/10/2023). Para petugas lapas memusnahkan puluhan barang bukti yang dilarang dibawa di dalam lapas selama periode April-Agustus 2023 itu dengan cara dibakar. 

Kepala Lapas Mojokerto, Dedy Cahyadi, mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Lapas Mojokerto.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya kita dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Mojokerto," jelasnya, Senin (2/10/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sembilan Handphone, satu powerbank, sembilan charger dan 20 senjata tajam rakitan, lima alat tatto rakitan serta 10 set kartu remi.

Dedy menegaskan, Lapas Klas II B Mojokerto akan terus berkomitmen dalam menindak warga binaan yang kedapatan memasukkan barang yang dilarang di bawa ke dalam lapas. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network