Kehilangan Kendaraan? Tenang, Satlantas Polresta Mojokerto Punya Aplikasi Ilmu Semeru

Trisna Eka Adhitya
Polresta Mojokerto serahkan kendaraan barang bukti kepada masyarakat dan kenalkan Aplikasi Ilmu Semeru untuk melacak kendaraan. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Mewujudkan Polri yang Presisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Puteh menggelar Konferensi Pers Penyerahan Barang Bukti kepada Masyarakat, dan Pengenalan Aplikasi Ilmu Semeru di halaman Ruangan Unit Gakkum Mako Polresta Mojokerto.

“Kali ini kita melaksanakan konferensi pers penyerahan barang bukti kepada masyarakat berupa 4 Ranmor R2 dengan kasus Laka Lantas yang ada di wilayah hukum,” Ungkap Kasat Lantas AKP Puteh

Mengamplifikasi adanya aplikasi baru yang diprakarsai Dirlantas Polda Jatim, Satantas Polresta Mojokerto meneruskan sosialisasi. Yakni, Aplikasi Ilmu (Hilang Temu) Semeru.

AKP Puteh menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru menjadi platform umum di masyarakat untuk mengakses keberadaan kendaraan yang disita oleh polres jajaran di Jawa Timur.

“semoga dengan adanya aplikasi Ilmu Semeru bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui keberadaan kendaraannya yang terlibat kasus mulai dari tilang, laka Lantas, hingga kasus lain,” Lanjutnya.

Dia juga menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu semeru bisa di akses dimana saja.

“hanya dengan menyantumkan Plat Nomor kendaraan bermotor, masyarakat bisa tahu di polres mana kendaraan anda ditahan detail dengan kasus apa yang melibatkan kendaraan anda," imbuhnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network