Padahal, dalam ilmu fiqih, termasuk Madzahibul Arba’ah tidak satupun pendapat yang menyebutkan bahwa syahadat menjadi rukun Jumat.
Selain itu, pihaknya menemukan pula sejumlah buku yang memuat rujukan yang tidak representatif menurut haluan Ahlussunnah Wal Jamaah.
Dalam inspeksi ini, urgensi terbesar adalah fakta bahwa buku-buku tersebut sudah beredar di seluruh madrasah dan sekolah di Sampang. Oleh karena itu, kajian ini dirasa penting sebagai langkah pencegahan sesuai instruksi PC NU Sampang.
"Puluhan buku ini kami kaji karena sudah beredar di seluruh madrasah dan sekolah, khususnya di Kabupaten Sampang, Madura," katanya, Minggu (6/8/2023)
Alasan awal pihak Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung adalah dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Karena itu tim pengkajian kesulitan memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis buku.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait