"Untuk menuju Indonesia generasi emas masih ada sisa waktu 22 tahun, untuk menuju Indonesia layak anak sisa waktu kita hanya tinggal 7 tahun sejak sekarang. Maka kita harus menguatkan sinergi dan kolaborasi," terangnya.
Dalam rangka mewujudkan dua tujuan pembangunan Nasional diatas, dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kerja keras seluruh pihak dalam menyusun program-program yang terstruktur dan terukur.
"Ini bukan semata-mata tugas pemerintah, tapi tugas kita bersama, ada peran TNI, Polri, pengadilan, ada peran seluruh stakeholder dan unsur masyarakat termasuk media, akademisi memiliki tanggung jawab," imbuhnya.
Sebagai informasi, berbagai pemenuhan hak anak telah diupayakan Pemkot Mojokerto, mulai dari hak anak dalam bidang kesehatan, bidang pendidikan, hingga perlindungan keselamatan anak. Atas berbagai upaya tersebut, beberapa waktu lalu, Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait