UNS Kehilangan Dua Guru Besar, Dicabut Nadiem?

Trisna Eka Adhitya
Foto kolase Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Prof Hasan Fauzi dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi yang gelar guru besarnya di UNS dicabut. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, alasan diberikannya hukuman langsung dari Menteri yakni karena tindakan perbuatannya tergolong hukuman disiplin pada PP tentang Disiplin PNS. Materi pemeriksaan bukan kapasitas UNS karena diperiksa di Jakarta dan ditandatangani berita acara oleh yang bersangkutan. 

Rektor juga membantah pernyataan mantan wakil ketua dan sekretaris MWA yang menyebut ada upaya dirinya menutupi kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS.

Atas sanksi yang dijatuhkan tersebut, Prof Hasan Fauzi langsung mengajukan keberatan kepada Kemendikbudristek dan bakal melayangkan gugatan ke PTUN.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network