Janggal Bansos, Pejabat Perusahaan Kok Dapat, Risma Ambil Tindakan

Nanda Alifya Rahmah
Menteri Sosial Rismaharini. (Foto: Istimewa)

Terkait hal tersebut, Risma menyebut dirinya telah menemui Menkumham Yasonna H Laoly untuk membicarakan proses pengecekan ulang data.

"Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU," katanya.

Oleh karena itu, Risma mengajak serta aparat penegak hukum (APH) dan perguruan tinggi untuk mendiskusikan permasalahan dimaksud. Risma menggarisbawahi peran pemerintah daerah (pemda) dalam perbaikan DTKS agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network