“Padahal kalau dicek (pada database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi realitanya mereka miskin,” ujar Risma dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Risma menghendaki data tersebut dicek ulang dan ditelusuri kebenarannya.
Risma menambahkan kini Kemensos telah membekukan data penerima bansos tersebut. Termasuk, mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Keputusan kita, harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ujarnya.
Pembekuan data ini merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada sistem di Ditjen AHU Kemenkumham.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait