MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Penguasa tertinggi Majapahit dikenal dengan panggilan Raja atau Sri Maharaja. Raja utama Majapahit merupakan pemegang otoritas Politik tertinggi di seluruh wilayah kekuasaan Majapahit yang membawa beberapa penguasa.
Tidak mengherankan bila penguasa utama Majapahit dikawal oleh pasukan khusus penjaga keselamatan Raja. Pasukan yang dikenal dengan istilah Bhayangkari.
Keberadaan Pasukan Bhayangkari sebagai Pasukan pangalasan Raja bisa ditelusuri pertama dari catatan Mpu Prapanca dalam Negarakretagama.
Prapanca menulis dalam Negarakretagama pupu 9.2, "Begini keindahan lapang watangan, luas bagaikan tak terbatas, menteri, bangsawan, pembantu Raja di Jawa, di deket paling muka, Bhayangkari tingkat tertinggi berjejal menyusul di deket yang kedua, di sebelah Utara pintu istana, di Selatan satria dan pujangga."
Novrida Lufillah mencatat dalam bukunya, Gayatri Akuntan Majapahit, keberadaan Pasukan Bhayangkari juga muncul dalam naskah Pararaton saat terjadi kerusuhan yang mengancam Prabu Jayanegara.
Mengutip Agus Munandar, Novrida mencatat bahwa jumlah pasukan Bhayangkari adalah 16, termasuk Patih Gajah Mada. Jumlah tersebut ternyata memiliki makna filosofi tertentu.
16 orang pasukan Bhayangkari dikaitkan dengan konsep asta dikpala atau asta lokapala yang berarti delapan dewa penjaga mata angin. Di mana 16 merupakan kelihatan 2 dari 8.
Raja diibaratkan sebagai titik tengah dari mata angin. Sosok yang dilindungi dan harus dijaga.
Sebagai pasukan pangalasan, pasukan Bhayangkari juga memiliki tugas dan wewenang khusus di luar tugas dan wewenang umum sebagai pangalasan. Atau dengan kata lain, jabatan atau peran yang dibebankan pada mereka.
Patih Gajah Mada misalnya. Selain bertugas sebagai bagian pasukan Bhayangkari, ia juga menjabat patih utama yang memiliki tugas lain di wilayah pasukan yang lebih banyak.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait