Begini Kabar Terbaru Siswi SMP yang Laporkan Pemkot Jambi

Nanda Alifya Rahmah
Kasus siswi SMP laporkan Pemkot Jambi jadi sorotan.

MOJOKERTO, iNews.id - Siswi SMP berinisial Syf menghebohkan jagat media sosial dengan video kritik yang ditujukannya kepada Pemkot Jambi, khususnya Walikota Jambi. Kasus ini menjadi semakin pelik ketika Syf kini justru berakhir dilaporkan balik oleh pihak Pemkot Jambi dan menyeret nama Mahfud MD.

Syf dilaporkan ke polisi karena mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha melalui media sosial TikTok miliknya. Awal mula Syf mengkritik dipicu keberadaan salah satu perusahaan asing yang ia nilai merugikan keluarganya, yaitu sang nenek. 

Pasalnya Syf menyebut aktivitas perusahaan tersebut menyalahi aturan operasional dan berimbas pada rusaknya bangunan rumah sang nenek. Beban kendaraan operasional perusahaan tidak sesuai dengan aturan maksimal yang telah ditetapkan pemerintah. 

Akibatnya, jalanan kampung dan rumah sang nenek mengalami kerusakan. Usaha pengaduan yang ditempuh sebelum ini juga tidak membuahkan titik terang.

Syf menuding Pemkot Jambi berada di balik kerja sama nakal tersebut. 

Perusahaan yang disebut mengantongi izin PLTU berubah menjadi pabrik pabrik pengolahan kayu di tengah pemukiman padat penduduk. 

Syf menjadi makin tersulut saat mengetahui salah seorang oknum influencer besutan Walikota Jambi menyampaikan komentar hinaan pada salah satu videonya. Syf pun melaporkan oknum influencer atas nama Debi Ceper ke Polda Jambi. 

Saat informasi ini heboh bertebaran di media sosial, muncul informasi lanjutan bahwa pihak Polda Jambi melaporkan balik Syf. Alasannya, kritikan Syf dinilai menghina pemerintah Kota Jambi. 

Saat memenuhi panggilan atas laporan ini, Syf mengakui perkataan kritik di salah satu videonya memang tidak patut dilontarkan. Syf pun dilaporkan telah membuat video permintaan maaf ke pihak Pemkot Jambi atas pilihan kata yang tidak pantas dalam videonya.

Pelaporan oleh Pemkot Jambi terhadap pihak Syf ini menjadi viral dan menuai kritikan dari warganet. Masyarakat menyerukan kejanggalan pada sejumlah temuan penyalahgunaan wewenang Pemkot Jambi terkait izin perusahaan sebelumnya hingga mengenai adanya rangkap jabatan Muhammad Gempa Awaljon Putra, sebagai jaksa sekaligus Kabag Hukum Pemkot Jambi yang melaporkan Syf.

Akibat laporan tersebut Menkopolhukam, Mahfud MD turun tangan dan berkomentar di akun Twitternya. Ia menyampaikan pihaknya akan ikut berkoordinasi terkait laporan dan kritikan Syf.

Saat respon tersebut ramai, pihak Pemkot Jambi mengeluarkan pernyataan bahwa laporan terhadap Syf sudah dicabut karena pihak Syf sudah meminta maaf. 

Dalam pantauan terbaru, kasus ini diketahui masih belum selesai. Syf kini dikabarkan sedang memenuhi panggilan di Polda Jambi dan dipertemukan dengan Muhammad Gempa Awaljon Putra. 

Sementara itu dari komentar-komentar yang bertebaran di media sosial, masyarakat berharap pemerintah melakukan pengecekan berkelanjutan mengenai poin-poin yang dilaporkan Syf terkait aktivitas perusahaan kayu yang dimaksud. Serta dapat melakukan tindakan terkait benar atau tidaknya temuan rangkap jabatan pada salah satu pegawai Pemkot Jambi.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network