Pemkot Mojokerto Jawab Dua Tantangan Besar Masalah Kearsipan

Trisna Eka Adhitya
Pemkot Mojokerto adakan sosialisasi Perwali 101 tahun 2022 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemkot Mojokerto, di Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (29/5/2023). (Foto: istimewa)

"Tertib administrasi itu merupakan wujud nyata dari tertibnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih good and clean governance, administrasi yang baik ditambah dengan pengelolaan arsip yang baik pula saya kira semuanya sudah termaktub dalam peraturan wali kota nomor 101 tahun 2022," tutur Ning Ita. 

Lebih jauh, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini juga mengungkapkan, hubungan arsip dan administrasi ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Pasalnya, arsip dibutuhkan dalam pelaksanaan administrasi dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan. 

Sehingga Pemkot Mojokerto merasa perlu untuk memberikan pengaturan yang lebih mendetail tentang pelaksanaan kegiatan pengarsipan di lingkungan Pemkot Mojokerto. Tujuannya adalah untuk mempermudah pengaturan dan pengelolaan arsip yang dibutuhkan saat ingin diakses kembali. 

"Jangan sampai sekian tahun kedepan ketika dibutuhkan data-data penting tentang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik yang ada di Kota Mojokerto ini dicari arsipnya nggak ada," pungkasnya. 


 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network