Pemkot Mojokerto Adakan Rakor Raperda RDTR

Trisna Eka Adhitya
Rapat Koordinasi Raperda RDTR Pemkot Mojokerto, Senin (10/4/2023). (Foto: istimewa)

Selain itu, penyesuaian ini juga sesuai dengan arahan Kementerian PAN-RB agar pemda berfokus pada RB berdampak. Salah satu poin RB Berdampak adalah peningkatan investasi. Peluang peningkatan investasi ini dinilai ada di Kota Mojokerto.

Sementara akademisi ahli Perencanaan Wilayah dan Kota asal ITS, Putu Rudy Satiawan, yang turut hadir dalam forum tersebut mengungkapkan pandangannya terhadap gagasan rencana penyesuaian LSD oleh Pemkot Mojokerto.

"Gagasan rencana me-reset LSD ini berdasar. Mengingat kecukupan pangan, tidak bisa hanya berdasarkan regionalisasi. Tapi lintas wilayah, setidaknya provinsi. Ini nanti bisa kita ketahui kebih detail setelah dilakukan kajian," ujar Putu Rudy. 



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network