Kabid PUPR Kabupaten Mojokerto Kembali Dikirim Somasi Soal Utang Piutang

Trisna Eka Adhitya
Kantor dinas PUPR kabupaten Mojokerto menjadi alamat pengiriman somasi. (Foto: Trisna Eka Adhitya)

Ia juga mengklaim bahwa terkait persoalan antara Mohamad Najib dan Ferry Kurniawan merupakan tanggung jawab mutlak kedua belah pihak secara pribadi. 

"Saya beserta seluruh keluarga tidak pernah tahu menahu/mengetahui dan terlibat atau dilibatkan dalam awal mula kesepakatan sampai timbulnya persoalan tersebut," ungkapnya.

Agar persoalan ini cepat selesai, ia meminta waktu untuk berusaha membantu menjualkan tanah yang menjadi jaminan. Namun dalam balasan surat somasi itu, ia tidak mencantumkan kapan waktu untuk menyelesaikan penjualan sertifikat sehingga nantinya uang hasil penjualan itu akan diberikan sebagian untuk menyelesaikan kewajiban hutang Mohamad Najib. 

"Saya minta tambahan waktu untuk kembali berusaha membantu menjualkan tanah yang menjadi hak waris Mohamad Najib yang pada saat ini masih dalam proses menuju kesepakatan," pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network