Jaga Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Mojokerto Adakan FGD Bersama FKUB

Trisna Eka Adhitya
suasana FGD Sinergitas Komunikasi Sosial, dan Pembahasan Isu-isu Strategis Bidang Ekonomi, dan sosial budaya bersama Forum kerukunan Umat Beragama yang digelar Pemkot Mojokerto. (Foto: Trisna Eka Adhitya)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kota Mojokerto. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Komunikasi Sosial dan Pembahasan Isu-isu Strategis Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Kegiatan ini digelar di Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (2/2/2023). Dihadiri oleh para tokoh lintas agama yang ada di Kota Mojokerto. 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Mojokerto K.H A. Faqih Usman mengungkapkan, Kota Mojokerto merupakan kota yang multikultur. Untuk itu, guna menjaga kerukunan umat beragama di Kota Mojokerto, diperlukan kearifan dan kedewasaan setiap pemeluk agama. 

"Diperlukan kearifan dan kedewasaan diantara umat beragama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional," jelasnya. 

Menurutnya, Kota Mojokerto merupakan kota dengan keanekaragaman budaya, suku, ras, dan agama. Oleh karena itu, Kota Mojokerto layak disebut sebagai miniatur Indonesia. 

Selain itu, setiap agama tentu menginginkan setiap pemeluknya hidup dengan baik sebagai mahluk sosial. Untuk menjaga keharmonisan itu, perlu adanya kearifan lokal dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang lebih baik untuk semua agama. 

Apalagi di Kota Mojokerto telah terdapat 441 tempat ibadah. Diantaranya 115 masjid, 20 gereja Kristen Protestan, 1 gereja Kristen Katolik, 2 Vihara, 1 klenteng, dan 302 musala. 

"Kearifan inilah yang harus kita kedepankan, jangan sampai kita terlalu saklek dengan apa yang tertulis di luar sana," ungkapnya. 

Ia juga mengungkap, selama ini kerukunan umat beragama yang terbentuk di Kota Mojokerto tak terlepas dari peran pemerintah Kota Mojokerto. Dimana Pemerintah Kota Mojokerto selalu mengedepankan konstitusi dalam menciptakan keharmonisan umat beragama. 

"Alhamdulillah Kota Mojokerto setelah sekian tahun ini tidak pernah ada SK (Surat Keputusan) yang tidak sesuai konstitusi, ini kita berterima kasih kepada Pemkot Mojokerto yang telah melakukan hal ini," pungkasnya. 

Senada, Kepala kantor kemenag Kota Mojokerto H. ABDUL Rahman mengatakan, moderasi kerukunan umat beragama telah diatur sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga untuk menjaga kondusifitas umat beragama, masyarakat perlu saling bahu membahu membangun toleransi antar umat beragama.

"Jadi pandangan yang dianggap pemerintah baik maka itu yang harus kita yakini dan kita kembangkan," katanya. 

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto Mochamad Imron yang mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap, kondusifitas antar umat beragama di Kota Mojokerto perlu terus digalakkan. 

"Mari kita jaga kondufitas di daerah dengan tujuan NKRI harga mati," pesannya. 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network