Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan perempuan yang ikut ketiban sial menjadi korban penganiayaan itu berinisial IA (24) warga asal Lumajang. Sementara sang pria diketahui merupakan alumni sebuah perguruan tinggi di Malang.
"Polsek Dau menerima laporan dugaan pemukulan tersebut langsung dari korban, dan saat ini sedang proses tindak lanjut," kata Iptu Ahmad Taufik.
Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti, dan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi. Saat ini kasus tersebut tengah didalami bekerja sama dengan unit opsnal Polres Malang.
Editor : Trisna Eka Adhitya