Viral Pemuda Banting Perempuan di Depan Rumah Kos, Diketahui Terjadi di Malang

Nanda Alifya Rahmah
Viral video pemuda Malang baning perempuan. (Foto: istimewa)

MALANG, iNewsMojokerto.id - Sebuah video penganiayaan seorang pemuda terhadap perempuan viral di media sosial. Menurut informasi yang beredar video ini direkam di salah satu kawasan kos di Malang, Jawa Timur. 

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang lelaki mengenakan setelan hoodie dan topi. Ia tampak terlibat cekcok dengan seorang perempuan.

Rekaman yang terjadi di malam hari ini tampak berlangsung di sebuah gang kampung yang cukup sepi. Selama cekcok, tidak tampak ada aktivitas warga di jalan kampung tersebut.

Tidak lama dalam cekcok itu, si pemuda secara mengejutkan menarik tubuh si perempuan. Lantas si pemuda langsung membanting perempuan tersebut. 

Saat itulah, baru seorang perempuan keluad dari dalam rumah. Ia mencoba melerai dan menenangkan pemuda tersebut. 

Mirisnya, perempuang yang mencoba melerai itu justru mendapat serangan. Si pemuda mendorongnya hingga terjatuh bahkan mendapat luka memar.

Menurut informasi yang dihimpun tim iNews, peristiwa tersebut terjadi di depan area sebuah rumah kos. Tepatnya di wilayah Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. 

Berdasarkan keterangan waktu yang terdapat pada  video, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/11/2022) pukul 19.00 WIB.

Diketahui dari informasi yang dihimpun, laki-laki dan perempuan tersebut adalah sepasang kekasih. Mereka awalnya bertengkar karena persoalan asmara. 

Keesokan harinya, Selasa (15/11/2022) perempuan yang datang melerai pertengkaran itu melapor ke Polsek Dau atas kekerasan dialaminya. Dari situlah kasus ini terungkap.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan perempuan yang ikut ketiban sial menjadi korban penganiayaan itu berinisial IA (24) warga asal Lumajang. Sementara sang pria diketahui merupakan alumni sebuah perguruan tinggi di Malang.

"Polsek Dau menerima laporan dugaan pemukulan tersebut langsung dari korban, dan saat ini sedang proses tindak lanjut," kata Iptu Ahmad Taufik. 

Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti, dan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi. Saat ini kasus tersebut tengah didalami bekerja sama dengan unit opsnal Polres Malang.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network