SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Penyidik Mabes Polri telah mendapat rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Namun, hal itu kemungkinan belum bisa dilaksanakan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, belum dilaksanakannya autopsi disebabkan masih menunggu kepastian dari kesediaan keluarga untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.
"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Meski demikian, Dedi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan TGIPF dan penyidik. Hal ini untuk mendapatkan kepastian apakah ada keluarga lain yang bersedia jika jasad keluarga korban tragedi Kanjuruhan untuk diautopsi.
"Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, TGIPF mengungkap pentingnya autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Sebab, proses tersebut bisa mengungkap fakta penyebab kematian 133 orang dalam tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
"Bagi TGIPF ini (autopsi) sangat penting sekali. Karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu. Ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," kata Deputi V Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Kemenkopolhukam Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022) malam.
Armed menyebut autopsi berguna untuk dua hal. Pertama untuk kelancaran proses penyidikan dan kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat, bahwa kematian korban disebabkan oleh apa.
"Itu nanti hasil dari autopsi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Tunggu Izin Keluarga "
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait