18 Polisi Diperiksa Buntut Kerusuhan di Kanjuruhan, Tim Khusus Dibentuk di Bawah Menkopolhukam

Nanda Alifya Rahmah
18 polisi diperiksa dalam penyidikan tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya. Hal ini sekaligus menjawab kabar yang sebelumnya menyebut korban jiwa mencapai 130 bahkan 200 orang lebih.

Tim Khusus untuk Penyidikan Kerusuhan Malang

Selain itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim tersebut berada langsung di bawah pimpinan Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons dugaan oknum TNI terlibat kekerasan di Stadion Kanjuruhan. Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi suporter Arema tersebut.

"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud kepada awak media (3/10/2022).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network