18 Polisi Diperiksa Buntut Kerusuhan di Kanjuruhan, Tim Khusus Dibentuk di Bawah Menkopolhukam

Nanda Alifya Rahmah
18 polisi diperiksa dalam penyidikan tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.Mojokerto.id - 18 polisi diperiksa terkait kerusuhan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan. Polri melalu Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air mata.

Kerusuhan yang terjadi Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) tersebut dilaporkan memakan 125 orang meninggal. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

Proses pemeriksaan ini didasarkan pada rekaman CCTV di area stadion Kanjuruhan. Lebih dari 30 titik CCTV teramati menjadi modal awal pemeriksaan.

"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.

"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network