LINK CEK STATUS BSU
Bagaimana jika data tidak ada? Jika memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai penerima BSU, Kemenaker menyebut ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja.
Pertama, menghubungi HRD Perusahaan. Cek status BPJS dan apakah perusahaan sudah melaporkan data tenaga kerja.
Cara kedua, melakukan pengecekan pada website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id). Cara ketiga, melakukan pengecekan pada website BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait