Apa yang Perlu Dilakukan untuk Cek Status BSU Kemenaker BPJS 2022?

Nanda Alifya Rahmah
Cara cek status BSU 2022 BPJS Kemenaker. (Foto:BPJS Ketenagakerjaan.go.id)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Apa yang perlu dilakukan untuk cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenaker? Sudah memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar BSU Kemenaker BPJS 2022?

Bagi tenaga kerja Indonesia, BSU adalah bantuan langsung yang diberikan dengan syarat tertentu. Pada September ini, Kemenaker targetkan penyaluran tahap III. 

Lalu apa yang perlu dilakukan untuk cek status penerima BSU 2022? Bagaimana jika memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar?

Langkah pertama cek status BSU 2022 adalah memastikan pemenuhan syarat. Syarat penerima BSU ada lima poin utama. 

Pertama, tenaga kerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Ini dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network