Hai ASN, Ingat Pesan Mendagri Untuk Tahun 2024

Trisna Eka Adhitya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Humas Kemendagri).

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Hal ini karena ASN adalah motor pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan baik. 

"ASN kita sudah tahu bahwa undang-undangnya berbagai aturan tidak boleh berpolitik praktis karena ASN adalah tenaga profesional dia yang menjadi motor pemerintahan," ujarnya.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network