JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Bantuan keuangan untuk partai politik di tahun 2023 diusulkan naik. Bantuan yang semula bernilai Rp1.000 per suara sah pada pemilu terakhir akan menjadi Rp3.000 di tahun depan.
Usulan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) mendagri bersama Komisi II DPR, Rabu (21/9/2022). Usulan ini disebutkan Mendagri saat menyampaikan usulan kebutuhan anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah).
Anggaran itu, kata Mendagri ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol di anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).
"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito.
Usulan penambahan anggaran Ditjen Polpum ini, menurut Tito sebagai upaya untuk mengakomodir usulan dari fraksi-fraksi politik di DPR. Sehingga, nantinya Bantuan keuangan politik akan mengalami peningkatan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait