JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain Rektor Unila yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, beberapa orang lain juga ditangkap dalam pengembangan kasusnya di Lampung, Bandung, dan Bali.
Menurut kronologinya, OTT KPK yang digelar pada 19-20 Agustus 2022 itu telah berhasil mengamankan delapan orang dalam operasi senyap KPK itu. Delapan orang tersebut yakni Rektor Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); Kabiro Perencana dan Humas Unila, BS; Dosen Unila, ML; Dekan Fakultas Teknik Unila, HF; Ajudan Karomani, AT serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Ghufron menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tim KPK kemudian bergerak secara paralel pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB ke Lampung dan Bandung.
KPK berhasil mengamankan tujuh orang saat menggelar OTT di Bandung dan Lampung. Pihak yang ditangkap di Lampung yakni Heryandi, ML, dan HF beserta barang bukti uang tunai hingga deposit box berisi emas senilai Rp1.400.000.000.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait