Maidi Jadi Tersangka KPK, Mantan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya: Saya Mendoakan Beliau

Zainul Arifin
Wali Kota Madiun (nonaktif) Maidi saat bersama Inda Raya Ayu Miko Saputri. (Foto: Instagram)

MADIUN, iNewsMojokerto.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukannya selama menjadi kepala daerah.

Mantan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri pun menanggapi kasus yang menjerat Maidi tersebut, dengan mendoakan agar kondisinya baik-baim saja. Pernyataan itu disampaikan Inda Raya dalam unggahan akun Instagram pribadinya, dikutip, Mojokerto.inews.id.

Dalam unggahan tersebut, Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024 tersebut juga membagikan foto kenangan bersama Maidi usai mengikuti sebuah kegiatan di Alun-Alun Kota Madiun.

"Sebagai seorang yang pernah bekerja bersama beliau, saya mendoakan beliau agar baik-baik saja apapun kondisinya," kata Inda Raya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyinggung soal perjalanan kepemimpinan yang menurutnya tidak pernah lepas dari kekurangan. Namun, dirinya menilai bahwa setiap proses harus dijalani dengan lapang dada.

"Bahwa yang terbaik tentu bukan tanpa cela, tapi jelas lebih baik ada yang terbaik dengan cela daripada tidak ada sama sekali," ujarnya.

"Bukan untuk dicerca, bukan pula untuk dipuji, apa yang terjadi sudah menjadi suratan takdir yang harus dijalani. Proses hukum tetap harus berjalan, sudah pada porsinya," lanjut perempuan kelahiran Madiun 1981 silam ini.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network