Umumnya gangguan kleptomania terbentuk di masa remaja. Ini berhubungan dengan proses tumbuh kembang anak.
Namun ada juga yang muncul setelah dewasa. Kleptomania di usia tua termasuk hal yang langka.
Orang yang memiliki gangguan kleptomania cenderung melakukan aksinya di tempat umum. Misalnya warung, toko, mal, dan lain-lain. Orang Indonesia mengenal gangguan ini dengan istilah "mengutil".
Kejadian mengambil barang orang lain ini umumnya terjadi secara spontan. Artinya, bukan seperti tindak pencurian yang direncanakan.
Hal yang cukup berbahaya adalah fakta bahwa penderita akan merasa cemas dan tegang saat hendak melakukan pencurian. Kemudian, sensasi berubah ke rasa senang dan puas setelah berhasil.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait