BANTEN, iNewsMojokerto.id - Kasus viral video yang melibatkan seorang karyawan Alfamart selesai dengan permintaan maaf pelaku. Didampingi putri dan kuasa hukumnya, Mariana, ibu pencuri cokelat di sebuah gerai Alfamart Tangerang Selatan membisu tak berkutik.
Dilansir dari akun media sosial @hotmanparisofficial, sebuah video permintaan maaf pelaku diunggah Senin (15/08/2022). Kurang dari 24 jam penunjukan kantor hukum Hotman Paris sebagai kuasa hukum Alfamart, kasus dugaan intimidasi ini selesai.
Diberitakan sebelumnya Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus dugaan intimidasi salah seorang karyawannya. Ini adalah buntut panjang video viral pencurian cokelat yang beredar di media sosial.
Pelaku pencurian cokelat merasa tidak terima atas beredarnya video tersebut. Sebab menurut redaksi pelaku, pihaknya telah bertanggung jawab atas pencurian cokelat yang dilakukan pada Sabtu (13/08/2022).
Video tersebut dianggap melanggar UU ITE tentang penyebaran konten tanpa ijin dan pencemaran nama baik. Atas dasar tersebut, pelaku dan kuasa hukum mendatangi karyawan Alfamart, Amel, dan memintanya membuat video permohonan maaf.
Setelah video dibuat dan tersebar di media sosial, netizen mengamuk dan melancarkan protes mengapa karyawan Alfamart perlu meminta maaf. Menurut netizen, apa yang dilakukan Amel hanyalah melaksanakan tugasnya sebagai karyawan yang bertanggung jawab.
Manajemen Alfamart sigap merespon dan menyatakan dukungan terhadap karyawannya. Yaitu dengan penunjukan kantor hukum Hotman Paris untuk menangani kasus ini.
Akhirnya, pada petang Senin kemarin (15/08/3022), sebuah video permintaan maaf dari pihak pelaku pencurian diunggah. Pelaku didampingi putri dan kuasa hukumnya tampak diam saja sementara sang putri membacakan pernyataan.
Dari background video diketahui bahwa pernyataan ini direkam di kantor Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Frank Hutapea, anak Hotman Paris, tampak berdiri di sisi karyawan Alfamart.
"Saya putri dari ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada Mbak Amel, Mbak Disa, Mas Ali dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Secara spesifik permohonan maaf kepada Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang. Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia. Saya memohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya," tutur putri pelaku.
Selain itu, pihak kuasa hukum pelaku juga memberikan pernyataan permohonan maaf atas nama H. Amir.
"Saya sangat berterima kasih kepada adinda (Frank Hutapea), yang telah memediasi sehingga malam ini bisa terjadi kesepakatan dan perdamaian," kata H. Amir selaku kuasa hukum pelaku.
"Saya juga memohon maaf kepada adinda saya, Amelia, jika ada perkataan saya yang menginggung atau mengancam. Dengan di sini barangkali dekat Bapak Kapolres saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan kepada Allah saya mohon ampun," tambah H. Amir.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait