Honor Badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024 Naik Lumayan Banyak, Ini Rinciannya

Trisna Eka Adhitya
Honor badan ad hoc KPU untuk Pilkada dan Pemilu 2024 mengalami kenaikan. (Foto: Inews.id)

2. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  

a. Ketua 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.200.000. 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp900.000 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.100.000 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp850.000 

c. Satlinmas 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp700.000. 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp650.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp650.000. 

3. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK

a. Ketua 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000. 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp2.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.600.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000 

c. Sekretaris 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.300.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.850.000. 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.550.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.850.000. 

d. Pelaksana 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000. 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000 

4. Panitia Pemungutan Suara (PPS

a. Ketua 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp900.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.500.000. 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.500.000 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.150.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000 

c. Sekretaris 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.150.000. 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.100.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.150.000. 

d. Pelaksana 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp750.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.050.000 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.050.000. 

5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 

a. Ketua 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp8.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.400.000. 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.000.000 

c. Sekretaris 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp7.000.000. 

d. Pelaksana 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000 

6. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN 

Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp6.500.000 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network