Samsudin Laporkan Pesulap Merah Ke Polda Jatim, Tuduhannya Banyak

Trisna Eka Adhitya
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin Jadab. (Foto: Roby Ridwan)

SURABAYA, iNews.id - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin Jadab melaporkan pesulap merah Marcell ke Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (3/8/2022). Dalam laporannya Samsudin menuduh banyak hal ke pesulap merah. 

Pada laporan itu, Samsudin datang ke SPKT Polda Jatim didampingi istri serta pengacaranya, Teguh Puji Wahono. Samsudin juga membawa sejumlah bukti tayangan konten atas pernyataan Marcell yang diduga mencemarkan nama baik Samsudin. 

Selain itu Samsudin menyebut, Marcell telah menggiring opini masyarakat atas adanya praktik penipuan dalam pengobatannya. Juga ada ujaran kebencian yang dilontarkan pesulap merah.

"Kedatangan kami di sini ini untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian, membuat opini masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Samsudin, pengobatannya itu, dianggap nipu atau sebuah trik,” kata Teguh kepada wartawan. 

Teguh mengaku telah menyertakan bukti ke kepolisian terkait perbuatan pidana yang dituduhkan ke pesulap merah, yaitu postingan komentar pesulap merah di akun YouTube. Selain itu juga bukti lain di media sosial yang disebut masih dikumpulkan.

“Kami laporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE,” ujarnya.

Samsudin mengaku laporan atas Pesulap Merah dilakukannya ke Polda Jatim sebagai bagian dari upaya menginformasikan masyarakat agar pandai dan bijak dalam bermedia sosial. 

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban, korban dari berita-berita hoaks,” ujarnya. 

Diketahui heboh ini terjadi setelah pesulap merah Marcell mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab untuk membuktikan kesaktiannya. Namun, keinginan Marcell tersebut tidak terwujud karena dia ditolak masuk ke padepokan. 

Puncaknya, warga desa setempat menggeruduk dan mendesak agar padepokan tersebut ditutup. Jauh sebelumnya Marcell juga membongkar trik perdukunan Samsudin melalui konten YouTube.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network