WASHINGTON, iNews.id - Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin. Keputusan naiknya suku bunga acuan itu diputuskan dalam pertemuan dewan kebijakan bank sentral Amerika Serikat (FOMC), pada Rabu (27/7/2022) waktu setempat atau Kamis (28/7/2022) dini hari WIB.
Langkah tersebut dilakukan untuk menahan gejolak inflasi. Keputusan tersebut, juga menandai kenaikan suku bunga keempat Fed sejak Maret, dan merupakan laju pengetatan tercepat sejak 1981, dikutip dari Associated Press (AP), Kamis (28/7/2022).
Para pejabat The Fed memilih dengan suara bulat untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin. Hal itu, membuat patokan suku bunga The Fed berada di kisaran 2,25 persen - 2,5 persen.
Tingkat suku bunga AS saat ini menyamai siklus pengetatan di tahun 2016-2018, yang membawa suku bunga acuan ke wilayah yang dianggap The Fed netral, yakni tidak mendorong atau memperlambat ekonomi. Dengan kondisi seperti itu, maka konsumen kemungkinan akan mengurangi aktivitas peminjaman dan urusan belanja barang, yang diharapkan dapat mendinginkan ekonomi dan memperlambat laju inflasi.
Gubernur The Fed, Jerome Powell, menegaskan langkah ini diambil demi menahan gejolak inflasi, mengingat indeks harga konsumen AS mengalami lonjakan cukup signifikan pada periode terakhir sebesar 9,1 persen yoy, yang notabene tertinggi sejak 1981. Dengan suku bunga pinjaman yang tinggi, maka hal itu akan membuat warga AS akan membayar lebih mahal atas cicilan rumah, pinjaman mobil ataupun kredit bisnis sejenis.
Editor : Trisna Eka Adhitya