Wali Kota Mojokerto Resmikan Kampung Zakat Terpadu, Ini Tujuannya

Trisna Eka Adhitya
Wali Kota Mojokerto saat menyerahkan hibah modal Baznas dan peresmian Kampung Zakat Terpadu Balongrawe Baru, Jumat (17/6/2022). (Foto: Trisna Eka Adhitya)

MOJOKERTO, iNews.id- Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan Lingkungan Balongrawe Baru sebagai Kampung Zakat Terpadu pada Jum'at (17/6/2022). Dengan diresmikannya Kampung Zakat Baru diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

"Pada hakekatnya kampung zakat ini mengajak seluruh pihak baik stakeholder maupun komponen masyarakat untuk terlibat secara langsung memiliki kegotong-royongan dan kepedulian sosial kepada sesama," ujarnya.

Ning Ita sapaan akrabnya mengatakan bahwa latar belakang warga Balongrawe Baru (Baraba) yang mayoritas pendatang menjadi salah satu alasan ditetapkannya lingkungan Balongrawe Baraba sebagi Kampung Zakat. 

"Warga lingkungan Baraba sebelumnya adalah merupakan pendatang yang saat ini sudah menjadi warga Kota Mojokerto. Harapan kami Kampung Baraba secara bertahap namun pasti menjadi kampung yang setara baik secara sosial ekonomi pendidikan, kesehatan dengan lingkungan lain di Kota Mojokerto," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembentukan kampung zakat merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing dan mandiri. Dimana untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan sinergi semua pihak.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network