get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Mengerikan di Jombang: Dua Truk Adu Muka Hingga Ringsek, Kedua Sopir Luka Parah

Jelang Idhul Adha, Dewan Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PMK

Rabu, 08 Juni 2022 | 17:53 WIB
header img
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani

SURABAYA, iNews.id - Idul Adha 1443 hijriyah tinggal menunggu hitungan hari ke depan. Sementara wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus menular. Karena itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengusulkan status pandemi untuk wabah ini. Usulan ini bertujuan agar ada keseriusan dalam penanganan PMK.

Data Kementerian Pertanian per 2 Juni menunjukkan wabah PMK telah tersebar di 18 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Fakta ini harus dijadikan pemerintah agar lebih serius menangani masalah PMK ini. Wabah ini telah merugikan para peternak rakyat. Karena ratusan sapi mereka mati akibat PMK dan masih banyak yang tidak tertangani.

"Para peternak rakyat kita sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK. Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK. Karena itu menetapkan ini sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penangan lebih fokus," kata Muzani dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

Sekjen Partai Gerindra itu menekankan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha.

"Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Karena itu Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK. Kemudian harus ada pengobatan masif agar sapi aman dari PMK. Termasuk penyemprotan kandang secara masal. Dengan demikian kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi kita bisa diminimalirsir," jelas Muzani.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut